Sekretariat Jenderal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire atau disingkat dengan Setjen Kemenag Nabire merupakan unsur pembantu pimpinan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire. Setjen Kemenag Nabire berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire. Setjen Kemenag Nabire dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang saat ini dijabat oleh Robert Wopairi, S.Th.
Setjen Kemenag Nabire mempunyai
tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas serta pembinaan dan
pemberian dukungan administrasi kepada semua unit organisasi di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Nabire. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Setjen
Kemenag Nabire menjalankan fungsi:
- Menetapkan Visi, Misi dan Kebijakan di bidang Administrasi;
- Mengkordinasikan kegiatan dan penyiapan Visi, Misi dan Kebijakan Kementerian;
- Penyelenggaraan dan pembinaan pengelolaan administrasi umum yang meliputi perencanaan, keuangan, pengorganisasian dan ketatalaksanaan, pendayagunaan sumber daya, hukum dan kerjasama luar negeri, informasi keagamaan dan hubungan masyarakat serta kerukunan umat beragama untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian;
- Penyelenggaraan hubungan kerja di bidang administrasi dengan Kementerian kordinator, Kementerian Negara, Kementerian lain, Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Lembaga lain yang terkait; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor.