Logo Kemenag

Pendidikan Kristen

Penulis

Diterbitkan

Profil Pendidikan Kristen

Seksi Pendidikan Kristen adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire. Seksi Pendidikan Kristen dipimpin oleh Kepala Seksi yang saat ini dijabat oleh Sentya Loupatty, S.Teol.

Seksi Pendidikan Kristen mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, bimbingan, pembinaan, dan pengelolaan sistem informasi di bidang pendidikan agama dan keagamaan Kristen di wilayah Kabupaten Nabire.

Tugas & Fungsi

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Seksi Pendidikan Kristen menyelenggarakan fungsi:

  • Perumusan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang pendidikan Kristen;
  • Pelayanan dan bimbingan teknis penyelenggaraan Pendidikan Agama Kristen (PAK) pada PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/SMK;
  • Pelayanan dan bimbingan teknis penyelenggaraan pendidikan keagamaan Kristen (Sekolah Minggu, SMTK, SMPTK, dll);
  • Pembinaan kelembagaan, kurikulum, kesiswaan, dan peningkatan mutu pendidik/guru agama Kristen;
  • Evaluasi, penyusunan laporan, dan pelaksanaan administrasi Seksi Pendidikan Kristen.

Layanan Pendidikan Kristen

Berikut adalah rincian layanan publik yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Kristen:

1
Pendidikan Agama Kristen (PAK)
Pembinaan, peningkatan kompetensi, dan pengawasan bagi Guru Pendidikan Agama Kristen (GPAK) pada sekolah umum jenjang PAUD hingga SMA/SMK.
2
Pendidikan Keagamaan Kristen
Pelayanan perizinan, bimbingan teknis, dan pembinaan kelembagaan untuk Sekolah Minggu, SMTK, dan lembaga pendidikan keagamaan sejenis.
3
Tunjangan & Sertifikasi Guru
Layanan pemberkasan, verifikasi kelayakan, dan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta insentif bagi Guru PAK dan Sekolah Minggu.
4
Data & Sistem Informasi
Pengelolaan, pendataan, dan pemutakhiran data pendidikan Kristen (termasuk tenaga pendidik dan lembaga) melalui sistem informasi terpadu.
5
Bantuan Pendidikan Kristen
Fasilitasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), maupun bantuan sarana prasarana pendidikan keagamaan.
Informasi Operasional
Hari: Senin - Jumat
Buka: 08:00 WIT
Tutup: 16:30 WIT