Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Transformasi layanan umat yang Lebih Dekat, Cepat, Transparan, dan Akuntabel di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire.
Apa itu PTSP?
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah inovasi layanan publik dari Kementerian Agama yang bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi, memberikan kepastian waktu layanan, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani (Good Governance).
- Cepat, Mudah, dan Transparan
- Bebas dari Pungutan Liar (Pungli)
- Sistem Informasi Terintegrasi secara Digital
Jenis Layanan pada PTSP
Kami melayani berbagai kebutuhan masyarakat terkait administrasi keagamaan dan pendidikan dengan standar operasional yang jelas, transparan, dan akuntabel.
Klik pada layanan untuk melihat detail.
Sub Bagian Tata Usaha
Pelayanan persuratan, legalisir dokumen kepegawaian, permohonan informasi publik...
Bimas Islam
Rekomendasi pindah nikah, legalisir buku nikah, pengukuran arah kiblat, konsultasi...
Pendidikan Islam
Layanan rekomendasi pendirian madrasah/RA, mutasi siswa, legalisir ijazah...
Urusan Agama Kristen
Rekomendasi pendirian rumah ibadah, pendaftaran lembaga keagamaan Kristen...
Pendidikan Kristen
Layanan rekomendasi pendidikan keagamaan Kristen, sekolah minggu, administrasi guru...
Bimas Katolik
Pelayanan rekomendasi pendirian gereja Katolik, pembinaan umat, rekomendasi guru...
Penyel. Hindu & Buddha
Rekomendasi pendirian pura/vihara, tanda daftar lembaga keagamaan, pembinaan umat...
Lihat Semua Layanan
Unduh SOP dan Syarat Lengkap
Portal E-PTSP
Akses sistem pelayanan digital Kemenag Nabire untuk memantau status permohonan atau mengelola layanan (khusus petugas).
Survei IKM
Bantu kami meningkatkan kualitas layanan publik di Kantor Kemenag Kab. Nabire dengan mengisi Survei Indeks Kepuasan Masyarakat. Pendapat Anda sangat berarti bagi evaluasi dan perbaikan sistem kami.
Nama Kepala
Jabatan
Nama Seksi
Deskripsi singkat mengenai tugas dan fungsi seksi di lingkungan Kemenag Nabire.