Portal Berita
Kemenag Nabire
Disiplin Administrasi
Percepatan penyelesaian evaluasi kinerja dan kelengkapan dokumen.
NABIRE — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nabire kembali menggelar rutinitas Apel Gabungan pada Senin (27/7/2026). Bertempat di halaman kantor, apel yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Distrik Nabire, Arif, S.Ag., ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi awal pekan, tetapi juga wadah konsolidasi percepatan administrasi pegawai.
Dalam amanatnya, Arif mengajak seluruh jajaran pegawai untuk senantiasa bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan untuk terus mengabdi. Ia juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyosialisasikan perpindahan lokasi pelayanan KUA.
"Kami informasikan bahwa KUA Kecamatan Nabire kini telah menempati gedung baru selama kurang lebih satu bulan. Kami mohon bantuan Bapak dan Ibu sekalian, apabila ada masyarakat yang menanyakan lokasi layanan kami saat ini, dapat dibantu untuk diarahkan ke tempat yang baru," pesan Arif.
Tenggat Waktu SKP dan Pentingnya Bukti Fisik Pokja 6
Selepas amanat tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Jorenta Tarigan, S.E., memberikan arahan tambahan yang menyoroti urgensi penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan II.
Ia mengingatkan bahwa pengisian SKP saling terintegrasi secara berjenjang. Keterlambatan di tingkat staf akan menghambat sistem penilaian hingga ke tingkat pimpinan.
"Ketika Bapak/Ibu tidak tuntas, maka sistem tidak akan bisa ditutup (close) hingga ke tingkat Kepala Kantor. Pendekatan kita memang lembut ala Kementerian Agama, namun kami sangat berharap hal ini segera dikerjakan dan tidak direspons lambat (low response)," tegas Jorenta. Ia juga mengingatkan para Pejabat Penilai di setiap seksi untuk memantau anggotanya agar segera tuntas hari ini.
Selain evaluasi kinerja individu, Jorenta juga mendesak percepatan kelengkapan dokumen Kelompok Kerja (Pokja) 6 yang ditargetkan rampung minggu ini, mengingat sistem akan ditutup secara otomatis pada tanggal 5 Agustus mendatang.
Berdasarkan hasil monitoring pada lembar kerja F01 dan F03, dari lima komponen yang dipersyaratkan, baru dua yang telah dilengkapi dengan dokumen bukti fisik (evident). "Tiga komponen lainnya sudah ada jawabannya, tetapi evident-nya wajib segera diunggah. Mari selesaikan secepatnya agar instansi kita tidak kelabakan di akhir batas waktu," pungkasnya.
Tim Humas Kemenag Nabire
Penulis & Redaksi
- Evradus Vinsen Rumawak, S.Kom
- David Rumadas