MENYONGSONG MASA DEPAN
Kementerian Agama Nabire Gelar Sosialisasi PPPK
Nabire, 31 Oktober 2024 - Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire menggelar sosialisasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kantor Kementerian Agama. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap jajaran dan peserta dari Kantor Kementerian Agama se-Wilayah Meepago, dan dipimpin langsung oleh Rudy Rotty, A.Md, Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua.
Rudy Rotty menjelaskan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk mendampingi proses pendaftaran PPPK di wilayah Meepago. Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan penjelasan detail mengenai tahapan penerimaan, mulai dari pemberkasan hingga hasil kelulusan, serta sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Di tengah kegiatan, Rudy juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Robert Wopairi, S.Th, yang kini menjabat sebagai Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire. Penyerahan SK ini menandai peralihan jabatan dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha menjadi Plt. Kepala Kantor, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan Kementerian Agama di daerah tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan pendaftaran peserta seleksi PPPK, di mana para calon pegawai menyerahkan berkas persyaratan yang telah disiapkan. Peserta yang berasal dari berbagai Kantor Kementerian Agama di wilayah Meepago berkesempatan untuk mengikuti proses seleksi yang akan berlangsung selama dua hari.
Robert Wopairi, S.Th, mengingatkan peserta bahwa tugas Kantor Kementerian Agama hanya sebatas pada pendaftaran, sementara keputusan lulus atau tidaknya sepenuhnya ada di tangan peserta. "Kesempatan ini adalah milik Anda, manfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.
Dengan
adanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat lebih siap dan memahami
proses seleksi PPPK, serta meningkatkan peluang mereka untuk bergabung sebagai
pegawai di Kementerian Agama.