Portal Berita
Kemenag Nabire
Tim PIPK Kemenag Nabire Gelar Rapat Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan
NABIRE – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire, Senin (12/01/2026), seluruh ASN yang tergabung dalam Tim Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin oleh Jorenta Tarigan, SE selaku Penyusun Laporan Keuangan.
"Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyelesaikan dan menjawab seluruh pertanyaan dari pusat yang berkaitan dengan Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan, sehingga kita memiliki pemahaman yang sama dan dapat melaksanakan tugas secara akuntabel."
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Jorenta menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada sejumlah materi penting untuk memastikan sistem pengendalian intern di satuan kerja berjalan efektif. Materi-materi tersebut antara lain:
- Pengertian dan Penyusunan Laporan PIPK.
- Penetapan akun signifikan dan status Barang Milik Negara (BMN).
- Pemahaman Tugas Tim Manajemen dan Tim Penilai.
- Pengujian pengendalian intern tingkat entitas serta proses validasi hasil.
Rapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusias. Para peserta yang terdiri dari pejabat, pelaksana, ASN, serta PPPK aktif memberikan masukan dan berdiskusi.
Salah satu peserta menyampaikan, “Melalui rapat ini kami bisa saling melengkapi jawaban dan memperkuat pemahaman tentang PIPK, sehingga pelaporan keuangan di Kemenag Nabire dapat semakin baik dan akurat.”
Tim Humas Kemenag Nabire
Penulis & Redaksi
- Oktovince Boma, S. Sos
- Daniel Serafin Ruatakurei, S.Th
- Evradus Vinsen Rumawak, S.Kom
- David Rumadas